Archive for December, 2009

Pro Kontra REDD di Kalimantan Timur

December 19th, 2009

Kalimantan Timur merupakan salah satu provinsi yang antusias dan berpotensi untuk mengimplementasikan proyek-proyek mitigasi perubahan iklim, seperti pelaksanaan REDD. Kabupaten Malinau telah melakukan perjanjian dengan sebuah perusahaan untuk mempersiapkan pelaksanaan REDD untuk kawasan hutan lindungnya sejak tahun 2007. Kabupaten Berau juga telah mempublikasikan rencana mereka dalam salah pertemuan yang membahas perubahan iklim di Bangkok bulan September 2009.

Perdebatan tentang REDD telah terjadi sejak program ini dikenalkan, bahkan hingga kini perdebatan ini terus tajam, antara yang pro dan kontra sama kuat. Untuk mengantisipasi itu Kalimantan Timur pada tahun 2008 telah membentuk kelompok kerja REDD, yang terdiri dari pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten, akademisi dan lembaga internasional. Pokja ini bertugas untuk melakukan kajian dan diskusi terkait REDD di level pemerintah. Selain Pokja REDD, banyak lembaga lain yang bekerja dengan isu REDD di Kalimantan Timur.

Namun demikian, BEBSiC melihat informasi mengenai REDD masih belum sepenuhnya dapat diketahui oleh publik. BEBSiC juga melihat bahwa inisiasi-inisiasi yang berkaitan dengan persiapan pelaksanaan REDD di Kalimantan Timur masih belum tersosialisasi dengan baik. Termasuk juga masih sangat minim terjadi perdebatan terkait dengan REDD di Kalimantan Timur.

Berkaitan dengan itu, BEBSiC bersama dengan Yayasan BIOMA dan IKA Fahutan Unmul merasa perlu untuk membuka ruang perdebatan antara pihak-pihak yang mendorong pelaksanaan REDD dan pihak-pihak yang kontra dengan pelaksanaan REDD, sehingga dapat terbangun diskursus dan pembelajaran terkait dengan REDD yang akan diimplementasikan di Kalimantan Timur.

Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Sabtu tanggal 19 Desember 2009 bertempat di Ruang Pertemuan Lt. 3 Dekanat Fakultas Ekonomi Universitas Mulawarman Samarinda.

Hadir sebagai Panelis Pro-Kontra REDD di Kalimantan Timur ini adalah:

  1. Tunggul Butar Butar (GTZ-ForClime)
  2. Wahyu Widhi Heranata (Subdin PPA Dinhut Kaltim)
  3. Bernaulus Saragih, M.Sc. (Fakultas Kehutanan Unmul)
  4. Martua T. Sirait (ICRAF/Samdhana Institute)
  5. Ahmad Wijaya (Bioma)

Moderator: Prof. Dr. Mustofa Agung Sardjono, M.Agr. dan Panthom Sidi Priyandoko, S.Hut.

Review hasil diskusi adalah:

  1. Persoalan yang penting dan meluas menjadi permasalahan pokok dalam kegiatan REDD berupa: Aspek global dimana peran negara-negara besar kepada negara berkembang, Ketidak-adilan distribusi berupa kompensasi dan Persoalan keterjaminan masa depan terutama masyarakat yang tergantung pada hutan;
  2. Kalimantan Timur berkomitmen yang tertuang dalam rumusan hasil Lokakarya Nasional Lingkungan Hidup di Balikpapan pada tanggal 1 Desember 2009 (Lihat Rumusan Hasil). Kalimantan Timur seharusnya mempunyai konsep tersendiri terkait dengan REDD tidak menunggu konsep dari pihak luar. Konsistensinya masih dipertanyakan;
  3. Masuknya Kapital dalam REDD mengikat masyarakat desa (sebagai penjual dan pembeli) dalam suatu model perdagangan yang sebenarnya barang yang dijual masih berkembang. Penyelesaian kepastian lahan (land tenure) dan juga evaluasi terhadap nilai hutan yang menurun atau bertambah yang diperlukan;
  4. Diperlukan prakondisi dan kepastian yang jelas terkait dengan rencana REDD Kaltim dan beberapa pembelajaran yang seharusnya menjadi pelajaran penting untuk mengembangkan REDD di Kaltim. Pembelajaran di Kaltim misalnya: SFM (Mandatory dan Voluntery), HoB, Forum DAS, dsb;
  5. Pokja REDD Kaltim diminta untuk lebih tegas pada tataran implementasi dibanding tataran program dan tidak hanya tergantung pada pendanaan dari pihak luar jika ingin membangun REDD Kaltim;
  6. Pokja REDD Kaltim perlu melakukan mengkritisi dan mensosialisasi permasalahan-permasalahan yang terkait dengan ketidak-adilan dalam rencana REDD Kaltim khususnya dalam pelaksanaan dilapangan (3 kabupaten) dan permasalahan di tingkat lokal, nasional dan internasional.

Pemkot Dituding Khianati Visinya

December 16th, 2009

SAMARINDA, – Pemkot Samarinda dinilai telah mengkhianati visinya. Visi pemkot selama ini selalu digemborkan sebagai sebagai kota jasa, perdagangan, industri, dan permukiman yang berwawasan lingkungan. Kenyataannya, kota ini telah bergeser menjadi kota tambang. Tak kurang dari 71 persen (50.742 ha) dari luasan kota ini sudah dikepung dan habis dikapling untuk tambang batu bara.

Hal tersebut mengemuka dalam diskusi lingkungan yang digelar Ikatan Alumni (IKA) Fahutan Unmul di Gedung PPHT Unmul Samarinda, Rabu (16/12). Diskusi bertema “Menyeimbangkan Fungsi Ekologi dalam Pemanfaatan Ruang dan Mendukung Daya Dukung Lingkungan Kota Samarinda” ini menghadirkan pembicara Kabid Fisik dan Prasarana Bappeda Samarinda Lutvi Fadli dan Ade Fadli dari BEBSiC. Sebagai pembahas adalah Dr Ir Tarsoen Wiryono dari UI dan Achmad Bintoro dari Tribun Kaltim.

“Ini adalah pengkhianatan terhadap visi misi kota ini sebagai kota jasa dan dagang,” tegas Ocha, sapaan Kahar Al Bahri, Dinamisator Jatam Kaltim, dalam sesi tanya jawab. Ia juga mengkritisi paparan Bappeda berjudul “Tata Ruang Kota Samarinda, Peranannya dalam Mendukung Fungsi Ekologis dan Ekonomi Secara Komprehensif” yang sama sekali tidak menyebutkan peruntukkan tambang. Padahal, banyaknya izin Kuasa Pertambangan (KP) diyakini sebagai penyebab banjir di kota ini.

Diskusi yang dibuka oleh Ketua IKA Fahutan Unmul, Darlis Pattalongi ini dihadiri para alumni Fahutan Unmul dan dipandu budayawan Roedy Haryo AMZ. Sejumlah pakar kehutanan seperti Prof Dr Ir Soeyitno Sudirman, Dr Ir Chandra Dewana Boer, Dr Ir Sigit Hadiwinarto yang selama ini mendalami masalah banjir juga hadir. Ada pula Kepala KRUS Ir Syarif Effendi MP, aktivis LSM, Kepala UPTD Pembinaan dan Pelestarian Alam Kaltim Wahyu Widhi, dan Dr Ir Hetifah Sjaifudian MPP, anggota Komisi X DPR RI yang juga Ketua Alumni Planologi ITB.

Sebelumnya, Lutvi membeber secara umum kondisi tata ruang kota. Implementasi pelaksanaan dan izin pemanfaatan tata ruang itu menurutnya, dilakukan Dinas Tata Kota dan Cipta Marga. Bukan oleh Bappeda Samarinda. Karena itu evaluasi dan mekanisme pengawasannya tidak bisa berjalan baik. Soal kawasan lindung, Lutvi menyebut luasannya mencapai 41,74 persen. Tetapi, mengalami penurunan karena untuk perumahan, pembangunan mal dan lainnya.

Ahmad Wijaya dari Yayasan Bioma bahkan bicara lebih keras. “Ini soal pilihan. Ekologi atau ekonomi. Kalau pilih ekologi maka untuk jangka panjang, ekonomi untuk jangka pendek. Logo atau slogan Kota Tepian kalau perlu diganti saja menjadi Kota Galian. Ya, dulu kan banyak ada galian kabel dan pipa, kini banyak galian batu bara,” sindirnya.

Tanggapan pedas muncul karena selama ini sudah banyak kritik disampaikan tapi tidak pernah direspon. Jatam Kaltim membeberkan fakta mengenai bagaimana kota ini telah dikepung oleh puluhan tambang batubara. Baik tambang lewat PKP2B, KP Pusat maupun KP Daerah. Achmad Amins sendiri sudah mengeluarkan izin 76 KP. Banjir yang terjadi berulangkali saat hujan turun, diyakini akibat pengupasan lahan dan tambang itu. Kualitas air banjir lebih kotor.

Ade Fadli sendiri mengaku sudah berulangkali menyampaikan kritikan tapi tidak ditanggapi oleh Pemkot. Wahyudi Manaf, alumni Fahutan Unmul, mengatakan, ada single power yang bermain. Karena itu, ini saatnya untuk menentukan dan mencari kepala daerah yang pro lingkungan, yang tidak mengkhianati visi kota dan tidak melanggar seenaknya RTRW Kota.(bin)

Tanggal: Rabu, 16 Desember 2009 | 21:21 WITA
Link: http://www.tribunkaltim.co.id/read/artikel/43779